Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Batavia Air pailit per pukul 00.00 semalam. Kasus Batavia menambah catatan kelam industri penerbangan Indonesia. Pailit ini menjadi anomali di saat jumlah penumpang pesawat terus bertumbuh.
Sebelum
Batavia, sudah ada beberapa maskapai bermasalah, seperti Adam Air,
Mandala Air, dan Pacific Royale. "Namun, yang statusnya pailit hanya
Adam Air," kata Tengku Burhanuddin, Sekretaris Jenderal Indonesian
National Air Carriers Association (INACA), kepada Kontan, Rabu (30/1/2013).
Sedangkan
Mandala Air dan Pacific Royale berhenti beroperasi. Namun, kini
Mandala sudah terbang lagi. Kasus bangkrutnya Batavia murni masalah
internal dengan pihak penyewa. Maskapai ini terbukti punya utang telah
jatuh tempo kepada International Lease Finance Corporation (ILFC)
senilai 4,68 juta dollar AS. Utang itu terjadi setelah PT Metro Batavia,
pemilik Batavia, meneken perjanjian sewa-menyewa pesawat atau aircraft lease agreement dengan ILFC pada 20 Desember 2009.
Menurut
Burhanuddin, pailitnya Batavia bersifat kasuistik dan tak berpengaruh
besar pada industri penerbangan nasional. Saat ini ada 21 maskapai
penerbangan nasional yang beroperasi di langit Indonesia. Dengan
keputusan pailit ini, Kementerian Perhubungan langsung meminta Metro
Batavia menyiapkan rencana darurat (contingency plan) terkait dengan berhentinya operasi maskapai itu.
Pemerintah
meminta Batavia berkoordinasi dengan maskapai penerbangan lain untuk
menampung penumpang Batavia yang seharusnya terbang pada hari ini,
Kamis (31/1/2013). "Kami sudah memanggil Batavia dan mengajak beberapa airline bekerja sama," ujar Herry Bakti, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.
Menurut
Herry, Mandala telah bersedia mengisi beberapa rute yang ditinggal
Batavia. Dengan demikian, penumpang yang sudah memiliki tiket Batavia
bisa menumpang Mandala. Selain itu, Kemenhub juga meminta bantuan
maskapai lain untuk menerbangkan penumpang Batavia dengan harga paling
minimum.
Sikap pemerintah itu demi keselamatan dan pelayanan penumpang Batavia. Apalagi, pihak pemilik pesawat (lessor) telah menarik pesawat Batavia sehingga dari 14 pesawat, Batavia hanya mengoperasikan tujuh pesawat.
Yang
pasti, pailit Batavia berefek buruk bagi bisnis penjualan tiket.
Subagiyo, Koordinator Bidang Humas Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket
Penerbangan (Astindo), menyatakan, uang deposit di maskapai yang pailit
bakal sulit ditarik. "Secara hukum akan berbelit-belit," ujar dia.
Namun,
Astindo belum menghitung kerugian yang dialami para penjual tiket
akibat kasus Batavia. Subagiyo memberi ancar-ancar, nilai kerugian tak
jauh berbeda saat Mandala dan Adam Air berhenti beroperasi. "Kerugian
di kasus Adam Air sekitar Rp 30 miliar dan Mandala Air Rp 20 miliar,"
ungkap Subagyo.
Sumber: kompas.com
0 komentar:
Posting Komentar