Google sebenarnya sudah mengumumkan
aturan barunya ini pada 9 Januari lalu, namun ia baru menyedot perhatian
saat salah satu situs teknologi membawanya ke permukaan.
Aturan baru yang diumumkan Google
tersebut mengatakan bahwa pengguna Blogger akan di-redirect ke domain
sesuai negara tempat ia bermukim. Contohnya, apabila user di Australia
ingin mengakses domain blogspot.com, maka ia akan diarahkan balik ke
blogspot.com.au.
Apa alasan Google melakukan hal
tersebut? Dilaporkan, Google mengatakan bahwa lokalisasi ini akan
memungkinkan mereka untuk menghindari dampak penyensoran konten internet
secara menyeluruh dan mendukung kebebasan berkespresi.
Dengan aturan baru itu, maka akan lebih
mudah bagi pemerintah setempat untuk menerapkan regulasinya. Semisal
bila sesorang di Amerika menuliskan konten pro-Nazi, hal itu tidak jadi
masalah. Namun bila yang menuliskannya adalah sesorang yang berada di
Jerman, makan konten yang terbilang ilegal itu akan mengalami
penyensoran.
Dikutip dari SlashGear, Jumat
(3/2/2012), proses redirecting di platform blog gratis tersebut akan
dilakukan pada beberapa bulan ke depan.
Apakah pendapat anda semua tentang ini ??
Sumber: chiliblub
0 komentar:
Posting Komentar