Follow Now.....!

Minggu, 27 Mei 2012

Gara-gara Gaji Napi WNI di Australia Ditahan

Kelompok pegiat ini mengatakan, tindakan tersebut tidak adil dan menimbulkan korban jiwa di kalangan keluarga tahanan yang tidak menerima kiriman uang dari Australia.
Menurut laporan Mingguan Sun-Herald, Minggu (27/5/2012), Departemen Kejaksaan Agung Australia telah meminta kepada Lembaga Pemasyarakatan untuk mencegah tahanan penyeludup manusia atau pencarian ikan ilegal untuk mengirim uang ke keluarga mereka. Seorang juru bicara mengatakan, penahanan gaji tersebut guna memastikan para tahanan ini tidak mendapatkan keuntungan dari kegiatan penyeludupan manusia yang mereka lakukan.
Akan tetapi, dalam surat yang dikirimkan departemen tersebut April 2011, alasan bagi penahanan gaji adalah guna membayar utang kepada pemerintah Australia atas biaya penahanan mereka.
Menurut laporan koresponden Kompas di Australia, L. Sastra Wijaya,  tindakan ini membuat marah kelompok hak asasi manusia, yang mengatakan sebagian besar tahanan asal Indonesia ini adalah tulang punggung utama bagi keluarga mereka, dan dengan menahan gaji mereka, anak-anak serta keluarga lainnya menderita.
Aliansi Pengacara Australia mengatakan, akibat langsung dari penahanan gaji tersebut, sudah ada keluarga tahanan di Indonesia yang meninggal dunia.
Menurut Presiden Aliansi tersebut, Greg Barns, keputusan pemerintah Australia ini sangat tidak adil, khususnya dengan begitu kecilnya jumlah uang yang diterima para tahanan. "Tindakan ini hanya meningkatkan penderitaan dan sangat diskriminatif." kata Barns.
Para napi ini mendapatkan 20 sampai 30 dolar (Rp 200.000-Rp 300.000) per minggu ketika mereka bekerja di bagian pencucian pakaian di penjara.
Menurut Barns, walau angka itu sangat rendah bagi penduduk Australia, dana itu sangat berguna bagi keluarga tahanan di Indonesia.

Sumber:chiliblub

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More